Pengertian Logo
Menurut Wikipedia, Logo adalah suatu gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah di ingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Sebuah logo wajib mempunyai filosofi dan kerangkat dasar yang berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Sebuah logo memiliki ciri khas seperti warna dan bentuk logo tersebut.
Sebuah logo dapat memakai elemen apa saja, seperti tulisan, logogram, gambar, ilustrasi dan lain-lain. Sebuah logo adalah simbol atau elemen gambar pada identitas visual.
Menurut Sularko, dkk (2008: 6) dalam bukunya “How to They Think” Logo atau corporate identity atau brand identity adalah sebuah tanda yang secara langsung tidak menjual, tetapi memberi suatu identitas yang pada akhirnya sebagai alat pemasaran yang signifikan, bahwa logo mampu membantu membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitornya.
Suatu logo dapat diambil artinya dari suatu kualitas yang disimbolkan, melalui pendekatan budaya perusahaan (corporate culture), penempatan posisi (positioning) historis atau aspirasi perusahaan, apa yang diartikan atau dimaksudkan adalah penting daripada seperti apa rupanya. Secara keseluruhan logo adalah instrumen rasa harga diri dan nilai-nilainya dapat mewujudkan citra positif dan dapat dipercaya.
Fungsi Logo
Menurut Rustan (2009: 13) fungsi dari logo adalah sebagai berikut:
- Identitas diri. Supaya dapat membedakan dengan identitas milik orang lain
- Tanda Kepemilikan. Supaya membedakannya dengan milik orang lain
- Tanda Jaminan kualitas
- Mencegah peniruan/pembajakan
- Menamah nilai positif
- Propergi legal suatu produk atau organisasi
- Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas
Jenis-Jenis Logo Yang Harus Kamu Ketahui!
Sebuah logo pada dasarnya harus bisa menyampaikan pesan dari perusahaan yang memilikinya. Sebelum membuat logo, seorang desainer harus bisa memahami beberapa dasar tentang perusahaan terlebih dahulu untuk memilih jenis logo yang paling mewakili perusahaan itu. Berikut ini ada 7 jenis-jenis logo yang harus kamu ketahui sebelum membuat logo :
Word Mark Logo
Word Mark Logo merupakan logo yang dibentuk hanya dengan menggunakan teks nama perusahaan sebagai tanda pengenalnya tanpa menambahkan ornamen berupa simbol atau lain-lain. Dalam logo jenis ini perusahaan menyampaikan filosofinya dengan memainkan jenis teks dan warna, dan terkadang perusahaan juga menyisipkan pesan khusus dalam white space.
Contoh perusahaan yang menggunakan word mark logo.
Pictorial Mark Logo
Pictorial Mark Logo merupakan logo yang dibuat dengan menggunakan simbol atau gambar yang unik dan tentunya berkaitan dengan identitas perusahaan. Dalam logo jenis ini, adakalanya ditambahkan juga nama perusahaan sebagai elemen pendukungnya.
Contoh perusahaan yang menggunakan pictorial mark logo.
Abstract Mark Logo
Pada dasarnya Abstract Mark Logo memiliki sedikit prinsip yang sama dengan Pictorial Mark Logo. Kedua jenis logo ini sama-sama menggunakan gambar sebagai elemen utamanya. Namun pada Abstract Mark Logo, logo biasanya menggunakan bentuk-bentuk atau simbol-simbol yang abstrak dalam menyampaikan filosofi perusahaan.
Contoh perusahaan yang menggunakan Abstract mark logo.
Letter Form Logo
Letter Form Logo merupakan logo yang dibuat dengan menggunakan satu atau dua huruf inisial perusahaan yang sudah dibentuk sedemikian rupa sebagai elemen utama dan ditambahkan gambar/bentuk lain sebagai elemen pendukungnya. Dalam logo jenis ini bisa juga disisipkan nama perusahaan sebagai penguat.
Contoh perusahaan yang menggunakan letter form logo.
Emblem Logo
Logo jenis ini banyak ditemukan pada logo klub-klub sepakbola juga perusahaan otomotif. Pada dasarnya Emblem Logo menggunakan Shield sebagai dasar logonya. Logo ini kurang aplikatif untuk digunakan di berbagai media, namun secara tampilan logo ini memiliki detail yang lebih menarik dan terlihat eksklusif.
Contoh perusahaan yang menggunakan Emblem logo.
Character / Mascot Logo
Sesuai dengan sebutannya, logo jenis ini menggunakan maskot sebagai elemen utamanya. Meskipun sedikit susah jika diaplikasikan ke beberapa media, tapi justru logo jenis ini lebih banyak disukai orang-orang karena keunikannya. Dengan kemampuannya untuk menyita perhatian yang lebih baik daripada jenis logo lain, biasanya perusahaan yang menggunakan logo jenis ini akan lebih mudah dikenali.
Contoh perusahaan yang menggunakan Character/Mascot logo.
Aspek Logo
Dalam membuat logo, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan supaya pembuatan logo dapat tercapai. Menurut David E Carter (pakar Corporate Identity) berikut ini adalah beberapa pertimbangan tentang logo yang baik yaitu:
- Original dan distinctive. Bisa disebut mempunyai ciri khas, unik, mempunyai daya pembeda yang jelas dengan logo lain.
- Legible: Mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi ketika diaplikasi ke dalam berbagai ukuran dan media promosi.
- Simple atau sederhana: Dapat mudah dimengerti dan ditangkap dalam waktu yang relatif singkat
- Memorable: Dapat mudah di ingat karena keunikannya dalam waktu relatif lama
- Easy associated with the company: Logo yang baik adalah mudah untuk dihubungkan atau diasosiasikan dengan jenis usaha dan citra suatu perusahaan atau organisasi
- Easily adabtable for all graphic media: Faktor kemudahan mengaplikasikan logo baik yang berbentuk fisik, warna maupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis perlu diperhitungkan pada saat proses perencanangan. Agar terhindar dari kesulitan dalam penerapannya. (Kusrianto, 2006: 234)
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat logo antara lain (Safanayong, 2006)
- Tipografi: Banyak logo yang sukses hanya dengan menggunakan tipografi. Baik itu serif/sans serif atau jenis font lain. Menggunakan tipografi dapat memberikan semacam “emosi” kepada mereka yang melihatnya.
- Warna: Warna merupakan salah satu hal sangat krusial dalam membuat logo, karena apabila warna yang kita gunakan salah, bisa jadi pesan dan emosi yang kita ingin sampaikan kepada masyarakat menjadi kacau dan rancu. Warna logo sebaiknya sederhana dan mudah diingat, tetapi tetap bisa memberikan ekspresi langsung kepada masyarakat atau konsumen. Menggunakan warna yang sederhana juga menghemat biaya produksi
- Bentuk: Banyak logo yang bentuknya unik. Tetapi perhatikanlah bentuk logo yang ingin kita desain, karena setiap bentuk, baik bundar, lurus, siku dan lainnya akan mempunyai arti sendiri; bisa pasif, bisa aktif. Contohnya adalah klien kit a menginginkan logo untuk produk sabun, sebaiknya jangan membuat bentuk logo yang keras dan siku.
- Keseimbangan: Maksudnya adalah mencari atau menemukan seberapa baik logo yang dibuat. Dapat mencoba memutar atau membolak-balik logo tersebut untuk mendapatkan kemungkinan-kemungkinan lain yang dapat membuat logo lebih berkembang.
- Selera: Hal ini juga dapat menentukan dalam pembuatan logo mengingat selera setiap orang berbeda-beda dan sangat subyektif.
- Riset: Riset adalah aspek paling penting dalam membuat sebuah logo. Ini adalah kunci dalam membuat logo yang baik. Riset disini tentu bukan riset hanya dalam waktu 1-2 jam, tepai riset secara penuh. Kita harus mengerti perspektif dari pemesan logo. Berbicara dengan klien, orang-orang yang berada pada perusahaan tersebut, klien dari perusahaan tersebut, para distributor, lalu mencari data-data yang akurat tentang perusahaan tersebut, baru mulai membuat logonya.
- Opini: Tidak ada yang salah untuk menanyakan pandangan, kritik, dan masukan dari orang lain dalam membuat logo.
Post a Comment